MABM Kalbar
  • Berita
  • Sastra
  • Seni
  • Kuliner
  • Tradisi
  • Kolom
  • Pustaka
MABM KalbarMABM Kalbar
Font ResizerAa
  • Berita
  • Sastra
  • Seni
  • Kuliner
  • Tradisi
  • Kolom
  • Pustaka
Search
  • Berita
  • Sastra
  • Seni
  • Kuliner
  • Tradisi
  • Kolom
  • Pustaka
Follow US
Home » Beranda » Hak dan Kewajiban Relawan Pengawas Pemilu
BerandaJurnalisme WargaKulinerPolitikSastraSeni

Hak dan Kewajiban Relawan Pengawas Pemilu

MABMKalbar
Last updated: March 14, 2014 1:42 am
MABMKalbar
Share
SHARE

March 14, 2014
Beranda, Politik
Tinggalkan Komentar
1,214 Views

Artikel Terkait



Asal Mula Nama Teluk Keramat



Museum Kalimantan Barat; Semakin Melekat di Hati



Upacara Setelah Melahirkan, Tradisi Keraton Mempawah

oleh Sabhan Rasyid

P1340954

MABMonline.org, Pontianak— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat menggelar pelepasan relawan pengawas pemilu 2014 untuk daerah Kalimantan Barat. Kegiatan yang mengangkat tajuk “Dari Bawaslu, Kita Selamatkan Pemilu Indonesia” tersebut dilaksanakan, Kamis (13/3) di gedung PCC. Acara dimulai dengan registrasi peserta sejak pukul 8 pagi dan dimulai secara resmi pada pukul 10 pagi.

Pelaksanaan pengawasan pemilu saat ini sudah semakin masiv dilakukan oleh Bawaslu. Buktinya, hadir sebuah gerakan yang diprakarsai oleh Bawaslu RI dengan sebutan “Gerakan Sejuta Relawan”. Apa saja tugas dan wewenang relawan pengawas ini dipaparkan dengan gamblang oleh Kristantus Herusiswanto saat memberikan materi pada acara pelepasan gerakan pengawas pemilu 2014 untuk daerah Kalimantan Barat.

Relawan pengawas pemilu yang akan mengawasi jalannya proses pemilu 2014 memiliki hak dan kewajiban saat melaksanakan tugas di lapangan. Menurut Kristantus, relawan pemilu akan mendapatkan hak-haknya, seperti mendapatkan buku panduan pengawasan, materi bimbingan, kartu tanda pengenal, jaminan asuransi dan advokasi, serta akses di wilayah pengawasan.

Relawan pengawas yang dapat mendaftar ke Bawaslu ini harus memenuhi syarat, yaitu berumur minimal 17 tahun, dari kalangan pelajar/mahasiswa/masyarakat yang berkeinginan menjadi pengawas, yang kemudian direkrut oleh jajaran pengawas pemilu atau mendaftarkan diri kemudian diverifikasi oleh Bawaslu. Tugas utama relawan ini adalah memberikan informasi terkait pelanggaran pada pelaksanaan pemilu 2014. “Tugas relawan adalah mencari dan menggali informasi pelanggaran pemilu dan memberikan informasi tersebut kepada pengawas kecamatan,” ungkap Kristantus.

Relawan pengawas pemilu ini juga harus menaati beberapa kewajiban dan mengetahui larangan saat menjalankan tugas di lapangan. Relawan yang telah mendaftarkan diri dan siap menjalankan tugas di lapangan memiliki kewajiban utama, yaitu menaati adat istiadat di tempat bertugas serta dapat menjamin akurasi data laporan pelanggaran. “Relawan pengawas pemilu wajib menjamin akurasi data laporan pelanggaran pemilu yang disampaikan kepada pengawas kecamatan,” ungkap anggota Bawaslu kelahiran Sambas tersebut.

Kristantus juga menambahkan beberapa hal yang menjadi larangan bagi relawan pengawas pemilu 2014. Relawan pengawas dilarang untuk mencampuri hak dan kewajiban pemilih, memihak pada peserta pemilu, menggunakan pakaian atau atribut yang berindikasi mendukung partai tertentu, membawa senjata, serta memihak pada satu di antara peserta pemilu. “Relawan memantau dari luar TPS, protes disampaikan kepada pengawas pemilu,” papar Kristantus.

Relawan pengawas pemilu dapat menjadi bagian penting dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilu 2014. Pengawasan yang perlu diperketat pada pelaksanaan pemilu dapat menjadi perwujudan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. “Pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil harus dilaksanakan agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik,” pungkas Kristantus.

Bagikan
  • Facebook
  • Twitter
  • Google +
  • LinkedIn



Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Terpopuler Hari Ini

You Might Also Like

FSBM X, Panitia Targetkan Seluruh MABM Hadir

4 Min Read

Tatjin Mera/Bubur Merah Makanan Khas Madura

6 Min Read

Ada Makna Di Balik Perayaan Robok-Robok

5 Min Read

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

8 Min Read

Interaksi

Instagram Facebook-f Youtube

Kompleks Rumah Melayu, Jl. Sutan Syahrir, Pontianak, Kalimantan Barat

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?